PENGAJUAN CUTI AKADEMIK
- Mengisi Fomulir Dengan Benar dan Valid
- Formulir diisi dengan benar, dan sudah di setujui oleh Ketua Program Studi.
- Formulir disertai dengan:
- Fotocopy KHS ( Kartu Hasil Studi) semester sebelumnya.
- Mendapat rekomendasi dari bagian Keuangan perihal bebas biaya kuliah semester sebelumnya.
- Fotocopy KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
- Formulir yang sudah lengkap dengan prasyaratnya di serahkan ke bagian Akademik, formulir di Foto Copy sebanyak 3 lembar dan diserahkan kepada:
- Lembar 1 untuk Kabag. Administrasi dan T.U.
- Lembar 2 untuk Ketua Jurusan
- Lembar 3 untuk Mahasiswa yang bersangkutan.
- Mahasiswa belum mengisi dan / atau mengambil KRS sampai dengan batas akhir pengambilan KRS,
- Pengurusan cuti akademik diajukan sebelum KBM dimulai,
- Telah menginjak semester ke-3,
- Izin cuti akademik diberikan untuk satu semester dan dapat diperpanjang berdasarkan permohonan ulang yang diajukan pada saat Registrasi Ulang semester selanjutnya.
- Mahasiswa dinyatakan Sah Cuti Akademik jika sudah mendapat persetujuan dari Akademik dan Jurusan
List Mahasiswa yang mengajukan Cuti Akademik
Timestamp | Nama Lengkap | NPM | Semester Saat Ini | Tahun Masuk Kuliah |
---|---|---|---|---|
18/02/2023 7:28:20 | Aryani cahya | 22011089 | Semester 6 | 2020 |
14/05/2023 9:37:32 | Muhammad Agung Ronaldo | 21911039 | Semester 8 | 2019 |