PENGAJUAN CUTI AKADEMIK

  1. Mengisi Fomulir Dengan Benar dan Valid
  2. Formulir diisi dengan benar, dan sudah di setujui oleh Ketua Program Studi.
  3. Formulir disertai dengan: 
    1. Fotocopy KHS ( Kartu Hasil Studi) semester sebelumnya.
    2. Mendapat rekomendasi dari bagian Keuangan perihal bebas biaya kuliah semester sebelumnya.
    3. Fotocopy KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
  4. Formulir yang sudah lengkap dengan prasyaratnya di serahkan ke bagian Akademik, formulir di Foto Copy sebanyak 3 lembar dan diserahkan kepada: 
    1. Lembar 1 untuk Kabag. Administrasi dan T.U.
    2. Lembar 2 untuk Ketua Jurusan
    3. Lembar 3 untuk Mahasiswa yang bersangkutan.
  5. Mahasiswa belum mengisi dan / atau mengambil KRS sampai dengan batas akhir pengambilan KRS,
  6. Pengurusan cuti akademik diajukan sebelum KBM dimulai,
  7. Telah menginjak semester ke-3,
  8. Izin cuti akademik diberikan untuk satu semester dan dapat diperpanjang berdasarkan permohonan ulang yang diajukan pada saat Registrasi Ulang semester selanjutnya.
  9. Mahasiswa dinyatakan Sah Cuti Akademik jika sudah mendapat persetujuan dari Akademik dan Jurusan

List Mahasiswa yang mengajukan Cuti Akademik

TimestampNama LengkapNPMSemester Saat IniTahun Masuk Kuliah
18/02/2023 7:28:20Aryani cahya22011089Semester 62020
14/05/2023 9:37:32Muhammad Agung Ronaldo21911039Semester 82019