Persyaratan

  1. Status mahasiswa aktif dan terdaftar pada PDDikti.
  2. Menyerahkan surat permohonan pindah yang diketahui dan ditandatangani orang tua/wali.
  3. Mendapatkan persetujuan dari ketua program studi dan dekan.
  4. Tidak mempunyai tanggungan keuangan dan tanggungan lainnya.
  5. Bebas tanggungan pinjaman perpustakaan pusat dan bebas tanggungan pinjaman dari fakultas.

Tata Cara Pindah

Mahasiswa yang bersangkutan mengajukan permohonan pindah ke perguruan tinggi lain (ditulis jelas nama istitusinya) dengan mengisi blangko permohonan sebagaimana yang tersedia pada link di bawah.

Surat permohonan pindah dilampiri :

  1. Surat keterangan bebas tanggungan pinjaman perpustakaan pusat dan perpustakaan fakultas.
  2. Transkrip sementara yang diperoleh yang disahkan fakultas.
  3. Kuitansi pembayaran registrasi yang terakhir.
  4. Kartu Mahasiswa asli.
  5. FC KTP.