Pengajuan Pindah Program Perkuliahan dilingkungan STIT Darul Fattah dapat dilakukan dengan memperhatikan hal-hal berikut :
- Tercatat sebagai mahasiswa Aktif
- Perubahan Progam dilakukan sebelum pengisian Kartu Rencana Studi berlangsung.
- Tidak memiliki permasalahan terkait nilai pada seluruh Mata Kuliah yang telah dilalui.
- Tidak sedang dalam proses drop out, putus kuliah, kehilangan hak sebagai mahasiswa, atau sedang menjalani sanksi akademik.
- Telah menyelesaikan Biaya Administrasi Perkuliahan sesuai masa studi yang telah ditempuh.